Minggu, 15 Juni 2025

Desa Adat Penglipuran - Bali

Desa Wisata Penglipuran adalah salah satu desa adat dari Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini terkenal sebagai salah satu destinasi wisata di Bali karena masyarakatnya yang masih menjalankan dan melestarikan budaya tradisional Bali dalam kehidupan mereka sehari-hari. 

Secara administratif, desa adat ini termasuk dalam wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Bangli.

Total area dari desa ini mencapai 112 hektar dengan ketinggian 500-600 meter di atas permukaan laut dan berlokasi sekitar 5 kilometer dari kota Bangli atau 45 kilometer dari Kota Denpasar. Desa ini dikelilingi oleh desa adat lainnya, seperti Desa Kayang di utara, Desa Kubu di timur, Desa Gunaksa di selatan, dan Desa Cekeng.



Mengenai asal mulai kata Desa Penglipuran, ada 2 persepsi berbeda yang diyakini oleh masyarakatnya. Yang pertama adalah Penglipuran berarti “pengeling pura” dengan pengeling berarti ingat dan “pura” berarti tempat leluhur. 

Presepsi yang kedua mengatakan bahwa Penglipuran berasal dari kata “pelipur” yang berarti hibur dan “lipur” yang berarti ketidakbahagiaan. Jika digabungkan maka Penglipuran berarti tempat untuk penghiburan. Persepsi ini muncul karena Raja Bangli pada saat itu dikatakan sering mengunjungi desa ini untuk bermeditasi dan bersantai.


Pengolahan lahan Desa Penglipuran sangat dipengaruhi oleh Tri Mandala. Menurut konsep Tri Mandala, lahan dibagi menjadi 3 zona sesuai dengan nilai kesuciannya. Zona tersebut kemudian akan ditempatkan sesuai dengan orientasi spiritual yang bernama “Kaja-Kelod”. Hal yang dianggap paling suci akan ditempatkan menuju Gunung Agung (tempat yang paling suci di Bali) dan kebalikannya hal yang paling tidak suci akan ditempatkan menuju Laut.

Utama Mandala / Jeroan adalah tempat yang paling suci dan berada di paling utara. Tempat ini berisikan tempat penyembahan dewa yang disebut sebagai Pura

Madya Mandala / Jaba Tengah adalah zona untuk manusia. Di sini masyarakat Desa penglipuran akan tinggal bersama dengan keluarganya di sebuah unit bangungan yang disebut sebagai Pekarangan.

Nista Mandala / Jaba Luar berada di bagian paling selatan dan merupakan zona yang dianggap tidak suci. Oleh karena itu, zona ini berisikan Pura Pasetran Prajapati (kuburan desa, Pura Kuburan dan Pura Dalem atau tempat pemujaan Dewa Siwa (dewa pelebur).


Tidak semua pura dapat didatangi oleh setiap orang untuk beribadah kecuali pura utama yaitu Pura Besakih. Oleh sebab itu, warga Hindu Bali mempunyai pura yang mereka puja dan datangi masing-masing. Pura ini dibedakan berdasarkan keluarga masing-masing, tidak terkecuali Desa Adat Penglipuran. Terdapat 3 kewajiban memuja yang harus diikuti oleh warga Desa Adat Penglipuran.

Kewajiban yang paling penting unuk masyarakat Bali adalah memuja “Kayangan Tiga” yang terletak di desa masing-masing. Pada Desa Adat Penglipuran kewajiban tersebut terbagi pada:

  1. Pura Penataran – Pura untuk memuja Dewa Brahma sebagai pembuat seluruh alam semesta ini. Pura tersebut terletak di pusat desa, di sebelah Pura Puseh.
  2. Pura Puseh – Pura untuk memuja Dewa Wisnu sebagai penopang seluruh kehidupan. Pura ini terletak pada tempat yang paling suci di Desa Adat Penglipuran, dan merupakan pura pertama yang dibangun di desa ini.
  3. Purah Dalem – Pura untuk memuja Dewa Siwa sebagai dewa pelebur. Oleh sebab itu, Pura ini terletak pada bagian bawah desa, mengarah pada laut. Hal ini ditujukan agar memudahkan jiwa-jiwa warga desa yang sudah meninggal untuk kembali ke tempatnya.

Pada setiap 210 hari sekali berdasarkan kalender Bali, terdapat perayaan Galungan yang diselenggarakan oleh anggota Kahyangan Tiga. Setiap warga harus menyiapkan seserahan, makanan, dan hal-hal yang diperlukan untuk perayaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduce My Self!

Hi everyone! Perkenalkan nama lengkap saya Nuraini Auliya. Orang orang biasanya memanggil saya dengan banyak sebutan “aal” Saya asli dari da...